Enam Pangeran Tolak Putri Mahkota
Selain menolak perubahan gelar dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono, enam pangeran itu juga tidak mengakui adanya putri mahkota maupun sultan perempuan. Sebab, dalam hukum adat, keturunan darah dalem hanya dari pihak laki-laki.
Bila tetap dilakukan, maka kelanjutkan Kasultanan Jogja akan terputus. “Sang penerus selanjutnya bukan lagi darah dalem (keturunan dinasti Hamengku Buwono),” tegasnya.
Menyikapi ontran-ontran itu, Gusti Cakra mengaku bersama saudara-saudaranya sepakat menyelesaikannya dengan mengajak semua putra HB IX untuk bermusyawarah tanpa adanya konflik. “Kita harus tetap menggunakan akal sehat dan kepala dingin,” ungkap Gusti Cakra.
Dari 22 putra-putri HB IX yang lahir dari empat istri, saat ini ada 16 orang yang masih hidup. Mereka 12 orang anak laki-laki yang terdiri 11 pangeran plus HB X, dan empat anak perempuan.
“Pada intinya bila semua tetap sesuai dengan hukum adat, maka tidak akan ada implikasi terhadap hukum formal seper-ti UUK DIJ,” ingatnya. (kus/laz/ong)