Enam Pasangan Diamankan Lagi Hohohihi di Hotel
jpnn.com - CURUP - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga pasangan mesum. Keenam remaja ini diamankan disalah satu hotel di Kecamatan Curup Timur pada Sabtu (27/2) malam.
Menurut Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rudy S SH, keenam pasangan yang diduga mesum tersebut diamankan dalam razia antisipasi narkoba serta penertiban tempat yang dijadikan lokasi prostitusi dan praktek seks bebas.
"Operasi antisipasi narkoba ini digelar serentak diseluruh Indonesia," aku Rudy.
Di Rejang Lebong sendiri, menurut Rudy melibatkan petugas gabungan dari Polres Rejang Lebong sebanyak 226 orang. Kemudian dari Kodim 0409/Rejang Lebong sebanyak 6 orang. Dalam razia yang mereka lakukan ini setidaknya 40 titik yang akan menjadi target mereka mulai dari kafe, lokasi hiburan lainnya hingga hotel-hotel yang ada di Rejang Lebong.
Sementara itu, enam orang remaja yang diduga terlibat mesum tersebut antaralain DE (22) warga Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur berpasangan dengan remaja putri berinisial PU (20) warga Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara, FE (18) seorang Mahasiswa Warga Pgar Dewa Kota Bengkulu berpasangan dengan Ga (17) pelajar SMUN Warga Pagar Jati Kota bEngkulu.
Kemudian, An (22) Warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah berpasangan dengan Ti (21) Warga Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur, AG (22) Warga Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah berpasangan dengan wanita berinisial Ra (16) Warga Desa Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
Selanjutnya AN (21) Warga Pintu Batu Kota Bengkulu berpasangan dengan RE (21) Warga Desa Bumi Sari Kabupaten Kepahiyang, RE (22) Warga Desa Suro Lembak Kepahiang berpasangan dengan TR (18) Warga Desa Air Dingin Kecamatan Bermani Ulu Raya,
"Keenamnya untuk sementara kita amankan di Mapolres Rejang Lebong iniselama 1 x 24 jam. Selanjutnya, mereka di data dan mengisi surat perjanjian untuk tidak menglangi kembali perbuatannya di kemudian hari," jelas Rudy