Enam Pelajar Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di sebuah Rumah, nih Fotonya
jpnn.com, MATARAM - Sebanyak enam pelajar yang sedang asyik berbuat terlarang di sebuah rumah wilayah Pejarakan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, digerebek polisi Senin (3/2/2020).
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, keenam pelajar tengah pesta sabu-sabu.
Terungkapnya kegiatan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Jadi dari laporan tersebut, diamankan enam pelajar dan satu lagi pria yang statusnya sudah tamat SMA," kata Kadek Adi.
Enam pelajar yang digerebek pada Senin (3/2) petang, itu berinisial MF (18), ZA (17), LI (17), HI (18), AS (18), dan AH (18). Mereka merupakan pelajar SMA, SMK, dan MAN di Kota Mataram.
"Untuk pelaku yang statusnya tamatan SMA itu berinisial DJ, usia 18 tahun," ujarnya.
Dari giat penggerebekannya, diamankan barang bukti alat hisap berupa bong yang dibuat dari bekas botol minuman, dua bungkus klip bekas, ponsel, dan uang tunai yang disita dari masing-masing pelaku dengan jumlah Rp3.647.000.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan seluruh pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan perihal asal-usul barang haram tersebut.