Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Pengacara Dampingi Zainal Arifin

Senin, 22 Agustus 2011 – 18:16 WIB
Enam Pengacara Dampingi Zainal Arifin - JPNN.COM
JAKARTA—Mabes Polri memeriksa mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husein, Senin (22/8). Pemeriksaan ini merupakan kali pertama penyidik memeriksa Zainal dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan MK.

‘’Saat ini baru berjalan, kurang lebih satu jam. Didampingi 6 penasehat hukum. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Zainal Arifin Husein, terkait terbitnya surat yang diduga surat palsu,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8) siang.

Seperti diberitakan sebelumnya penyidik telah menetapkan Zainal sebagai tersangka baru dalam kasus ini menyusul penemuan alat bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus itu. Penyidik kemudian memanggilnya Senin pagi untuk dimintai keterangan selaku tersangka.

"Dalam analisa fakta yang diperoleh ada peran Zainal Arifin dalam mengkonsep surat yang tersimpan dalam komputer,’’ tambahnya.

JAKARTA—Mabes Polri memeriksa mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husein, Senin (22/8). Pemeriksaan ini merupakan kali pertama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close