Enam Provinsi Terima Penghargaan Ketenagakerjaan
Ke depan, dengan perencanaan yang baik diharapkan penyediaan tenaga kerja akan lebih terarah terutama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, baik milik pemerintahan maupun swasta.
IPK Nasional Meningkat
Sementara itu, secara keseluruhan Index Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) mengalami peningkatan sebesar 2,16 dari tahun lalu sebesar 54,15 meningkat menjadi 56,31 pada tahun 2013 ini.
Peningkatan IPK nasional ini dipicu kenaikan nilai 8 indikator ketenagakerjaan utama yaitu penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, perencanaan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja pola kondisi linghkungan kerja.
Sedangkan indicator utama yang mengalami penurunan adalah indeks perencanaan tenaga kerja. Penurunan ini diakibatkan adanya beberapa provinsi yang belum mempunyai buku perencanaan tenaga kerja (PTK) atau sudah habis masa berlakunya.
Pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan merupakan alat penilaian dari pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam proses pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing pemerintahan daerah.
Pengukuran IPK ini menjadi pijakan awal (starting point) pembangunan ketenagakerjaan kedepan sehingga dapat menentukan kegiatan yang akan dipacu lebih keras agar seluruh kegiatan berjalan bersamaan, lebih teraarah dan sesuai dengan harapan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan.(fat/jpnn)