Enam Tahun Lebih Buron, Asnawi Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi
Untuk barang bukti yang sudah disita yakni 1 keping papan berukuran 3×20 panjang 4 meter, 1 keping papan bekas pecahan pintu rumah korban,1 buah brankas besi, 1 buah kotak besi (tempat uang) warna hitam ukuran 20×20 cm.
Kemudian satu buah receiver alat perekam CCCTV merek phicom, 4 butir selongsong peluru warna kuning kaliber 9 mm, 3 butir peluru/proyektil warna kuning kaliber 9 mm, 25 lembar Surat Pembelian Emas, satu keping compact disk berisi hasil rekaman CCTV peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah korban.
Juga ada satu keping Compact Disk (CD) berisi hasil rekaman saat interogasi tersangka Sobri.
Diketahui pencurian dengan kekerasan terhadap korban M Toha berlangsung di kediaman korban sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku mendatangi rumah korban, masuk rumah dengan merusak pintu.
Pelaku kemudian menodong dengan menggunakan senjata api serta salah satu pelaku melakukan penganiayaan terhadap Asep Agung Saputra, anak korban dan melakukan penyanderaan terhadap salah seorang anggota TNI yang saat itu sedang berada di rumah korban.
Kemudian memaksa korban menyerahkan uang dan selanjutnya mengambil uang dan perhiasan korban.
BACA JUGA: ABG 14 Tahun Itu Tidak Pulang Hingga Malam, Oh Ternyata Lagi Bersama Teman Pria Kenalan di Facebook
Akibat kejadian ini korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 350 Juta dan perhiasan emas sebanyak 400 suku atau 2.680 gram, 2 buah handphone merk Samsung dan satu buah handphone Nokia, total kerugian seluruhnya ditaksir dengan uang sebesar Rp1,6 Miliar. (kur)