Enam Warga Tiongkok dan Dua WNI Ditahan Setelah Coba Masuk Perairan Australia
Enam warga Tiongkok yang mencoba masuk perairan Australia lewat Indonesia telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, perahu mereka terdampar di perairan Rote Timur, Nusa Tenggara Timur, setelah dipulangkan dari Australia.
Pihak kepolisian juga telah menahan dua warga Indonesia yang diyakini sebagai awak perahu yang membawa mereka ke Australia.
Keenam warga Tiongkok asal provinsi Jiangsu diketahui tiba di Bali ,1 Januari lalu.
Menurut kepolisian Indonesia, Fan Shenghong, Cui Hennggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin dan Chu Kaishan meninggalkan Bali ke Timor Leste, kemudian kembali ke Indonesia beberapa hari kemudian.
Di Kupang mereka mendapat perahu dengan dua awak kapal warga Indonesia, diketahui dibayar hampir Rp 10 juta per orang, seperti dikatakan Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.
Sesaat setelah mereka tiba di perairan Australia, petugas Operasi Perbatasan Kedaulatan mencegat perahu mereka.
"Di perairan Australia, mereka dicegat oleh kapal milik petugas perbatasan dan dipulangkan segera, setelah diketahui mereka berasal dari Tiongkok," kata Bambang kepada ABC.
"Petugas perbatasan khawatir akan ancaman virus corona," ujarnya.