Enam Warga Tiongkok dan Dua WNI Ditahan Setelah Coba Masuk Perairan Australia
Rabu, 29 Januari 2020 – 15:47 WIB
Kepolisian Rote mengatakan pencegatan ini menjadi yang pertama kalinya terjadi di perairan mereka dalam tiga tahun terakhir, meski upaya yang sama pernah dilakukan oleh beberapa warga Tiongkok lainnya.
Pertengahan Januari 2018 lalu, tujuh warga negara Tiongkok ditemukan di di sebuah kapal di perairan Kupang.
Pemerintah Australia menyatakan Operasi Perbatasan Kedaulatan terus dilakukan untuk mencegah kedatangan lewat perairan yang ilegal.
Simak berita perkembangan virus corona di ABC Indonesia.