Endus 20 Kg Sabu-sabu di Parepare, Tim Mabes Polri Bergerak Senyap di Sulsel
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menggagalkan upaya memasukkan 20 kilogram sabu-sabu ke wilayah Sulawesi Selatan Selatan (Sumsel) pada Minggu (5/2).
Barang haram yang disimpan dalam karung besar itu dimasukkan ke wilayah Sulsel melalui Pelabuhan Parepare.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan penindakan atas upaya penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.
"Dari tim Bareskrim Mabes Polri," ujar Kombes Dodi Rahmawan kepada JPNN.com, Senin (6/2).
Perwira menengah Polda Sulsel tersebut menambahkan saat ini tim dari Mabes Polri masih mengembangkan penanganan kasus itu.
Oleh karena itu, Dodi belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Belum tahu perkembangan lanjutnya. Masih terus pengembangan," tambahnya.
Adapun Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengaku tidak tahu pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya itu.
"Mohon maaf saya tidak tahu, mungkin tim Mabes Polri atau Polda Sulsel," katanya.(mcr29/jpnn.com)