Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk diberikan kepada seorang terdakwa yang tengah menunggu proses persidangan.
Beruntung, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung.
Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung Yan Prastomo Aji mengaku sempat mencurigai gerak-gerik salah seorang terdakwa yang berada di sel tahanan.
Terdakwa tersebut tengah menunggu giliran untuk menjalani persidangan.
“Awalnya ada kecurigaan dari terdakwa yang sedang berada di dalam sel (menunggu persidangan) mau menerima kunjungan barang seperti makanan dan rokok. Kemudian saya cek barang bawaan orang yang mau kasih makanan dan rokok itu," kata Yan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (6/1).
Saat pengecekan, Yan menemukan satu bungkus rokok yang masih disegel namun mencurigakan.
Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan sesuatu yang dibungkus menggunakan lakban hitam.
“Saya cek memang benar dalamnya itu rokok masih baru, masih segel. Tetapi saya pegang kok agak kembung, lalu waktu saya coba buka ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam isinya 14 paket sabu, (satu buah) kondom, sama rokok 3-4 batang,” jelasnya.