Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Endus Drama di Sidang Ahok, GNPF Bakal Gelar Aksi Lagi

Selasa, 02 Mei 2017 – 19:28 WIB
Endus Drama di Sidang Ahok, GNPF Bakal Gelar Aksi Lagi - JPNN.COM
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menggelar konferensi pers di gedung AQL, Jakarta Selatan, Selasa (2/5). Mereka menyatakan aksi demo dengan tema Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim pada Jumat (5/5) mendatang. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) bakal menggelar aksi demo lagi dengan tema Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim pada Jumat (5/5).

Demo tersebut dilatarbelakangi tuntutan jaksa yang dianggap bermain atas hukum.

Ketua GNPF Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, pihaknya tidak ingin menggelar aksi bila penegak hukum berjalan sesuai Undang-undang.

Namun, melihat tuntutan yang dianggap berisikan drama tersebut, maka GNPF terpanggil untuk melaksanakan hak konstitusionalnya.

"Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal seperti menggeser Pasal 156a ke Pasal 156 KUHP ternyata betul-betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Hukum untuk hukum itu sendiri, bukan hukum untuk sebuah keadilan," kata Bahtiar Nasir di gedung AQL, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5)

Menurut Bachtiar, tuntutan tersebut telah mengusik rasa keadilan umat Islam di Indonesia.

Dia menambahkan, sebagai penegak hukum seharusnya terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut maksimal agar sikap toleransi antarberagama bisa terjaga.

"Untuk itu, demi persatuan dan kesatuan bangsa, demi terjaganya toleransi umat beragama dan mencegah sikap-sikap intoleran setelah hari ini, kami menyatakan mendukung keadilan yang akan diputuskan oleh majelis hakim yang terhormat," kata dia.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) bakal menggelar aksi demo lagi dengan tema Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim pada Jumat (5/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News