Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
Senin, 26 Maret 2012 – 22:00 WIB
Untuk diketahui, dugaan pungutan biaya UN ini berdasarkan kasus yang menimpa Yakob, salah seorang ortu siswa. Ia mengungkapkan bahwa biaya yang diminta pihak sekolah untuk mengikuti ujian ketiga anaknya di jenjang SD, SMP maupun SMA mencapai Rp 3 Juta.
Yakob sebagai orang tua atau wali murid yang kurang mampu dan tidak berpenghasilan tetap, tentu saja pungutan itu sangat memberatkan. Kepada Radar Sorong (Group JPNN) Yakob yang sehari-harinya sebagai buruh ini mengaku harus bekerja siang malam untuk mendapatkan uang guna membayar biaya ujian. Belum lagi saat nanti lulus dan melanjutkan pendidikan, ia memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk ketiga anaknya melanjutkan pendidikan berkisar Rp 8 juta. (cha/jpnn)