Enggan Berdamai, Marzuki Kukuh Perkarakan Wa Ode
Rabu, 22 Juni 2011 – 01:01 WIB
Namun, kata Marzuki pula, Wa Ode Nurhayati juga harus menerima konsekuensinya bila dalam prosesnya nanti ucapannya tidak benar dan ada bukti keterlibatannya. Sebab kata dia, pihaknya menerima informasi bahwa Wa Ode menerima uang dari sejumlah kepala daerah melalui perantara.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mulyadi menyesalkan sikap BK yang akan memproses Wa Ode Nurhayati. Karena masih banyak tugas dan laporan yang harus diprioritaskan oleh BK. "BK tidak boleh tebang pilih dalam memproses anggota DPR yang bermasalah," katanya.
Viva juga memprotes keabsahan BK memproses Wa Ode. Kata dia, BK tidak punya kewenangan karena short message service (SMS) yang disampaikan ke Wakil Ketua BK, Nudirman Munir bukan sebagai laporan tapi hanya bentuk informasi.