Enggan Berdamai, Marzuki Kukuh Perkarakan Wa Ode
Rabu, 22 Juni 2011 – 01:01 WIB
"Memang bukan laporan, tapi sudah masuk ke media, dan itu begitu gencar. Tidak musti ada laporan, BK bisa langsung melakukan pemanggilan. Jadi tanpa laporan BK bisa berinisiatif melakukan pengecekan, pemeriksaan dan pemanggilan sesuai dengan mekanisme kerja yang ada di BK," katanya. (awa/jpnn)