Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Epidemiolog Mengingatkan Warga Jangan Memaksakan Diri Mudik Lebaran 2021

Minggu, 04 April 2021 – 23:49 WIB
Epidemiolog Mengingatkan Warga Jangan Memaksakan Diri Mudik Lebaran 2021 - JPNN.COM
Warga melintas di dekat spanduk seruan untuk menunda mudik menjelang puasa dan Lebaran di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Kamis (9/4/2020). Foto: dok ANTARA /Asep Fathulrahman/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia Dicky Budiman mengatakan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 sudah tepat.

Menurutnya, saat ini penyebaran Covid-19 hingga belum terkendali sehingga perlu ada pembatasan pergerakan masyarakat.

"Membutuhkan peran aktif semua orang. Artinya membatasi diri tidak bepergian, kemudian juga membatasi mobilitas interaksi," kata Dicky pada Minggu (4/4).

Dia menegaskan masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas sesuai anjuran pemerintah.

Dicky mengatakan masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada orang terdekat dan keluarga di kampung tentang alasan tidak mudik. Jika harus bepergian,  dia mengingatkan masyarakat harus memilih beraktivitas di tempat yang relatif aman dari penularan virus, seperti ruang terbuka.

Dia juga mengatakan masyarakat sebaiknya tidak mengunjungi lansia yang belum divaksin, meski ada di satu kota yang sama. Jika harus mudik dengan beberapa alasan mendesak, Dicky menyarankan dengan rangkaian persiapan.

Mulai dengan memerhatikan kondisi sehat, tidak ada kontak dengan orang terduga, melakukan pemeriksaan rapid test antigen setidaknya minimal sebelum 1-3 hari sebelum bepergian.

"Gunakan kendaraan pribadi, itu lebih diutamakan," imbuhnya.

Masyarakat harus memilih beraktivitas di tempat yang relatif aman dari penularan virus seperti ruang terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News