Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Epidemiologi Sebut PSBB Ala Anies Lebih Efektif daripada PPKM Darurat, Bubarkan KPC PEN!

Senin, 12 Juli 2021 – 11:09 WIB
Ahli Epidemiologi Sebut PSBB Ala Anies Lebih Efektif daripada PPKM Darurat, Bubarkan KPC PEN! - JPNN.COM
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono MPH PhD menguraikan perbedaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)) Darurat dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Menurutnya, perbedaan itu ada pada wewenang kepala daerah dalam mengeksekusi kebijakan.

Menurut Pandu, dirinya berkomunikasi secara rutin dengan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin dan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyampaikan saran tentang cara penanganan pandemi.

"Sayangnya, pengambil kebijakan itu ada di tempat lain, bukan hanya di Kemenkes dan gubernur," kata dr Pandu dalam kanal Hersubeno Point di YouTube yang dilihat JPNN.com, Senin (12/7).

Waktu penerapan PSBB, kata Pandu, Gubernur Anies Baswedan memegang kekuasaan lebih besar, sehingga kebijakan pengetatan bisa dijalankan. Oleh karena itu, Pandu menganggap PSBB lebih berhasil menekan laju Covid-19.

"Waktu Pak Anies pegang PSBB itu betul bisa dijalankan. Sekarang wewenang, kan, enggak ada lagi (di gubernur) tetapi di PPKM (Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, red)," ujar Pandu.

Peraih gelar PhD dari University of California itu memandang penanganan pandemi melalui Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)  tidak efektif.

Alasannya, KPC PEN  hanya fokus pada pemulihan ekonomi nasional saja, sedangkan persoalan penanganan pandemi cenderung diabaikan. 

Pakar epidemiologi UI Pandu Riono membandingkan PSBB Anies Baswedan dan PPKM darurat serta menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mau mendengarkan masukan para pakar dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close