Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja

Jumat, 18 Oktober 2024 – 13:44 WIB
Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja - JPNN.COM
Kritikus Media Sosial Agustinus Edy Kristianto menilai Menteri BUMN Erick Thohir tak mampu mengiplementasikan UU Cipta Kerja, terutama terkait tujuan pendirian BUMN. Foto:Sinergi Kawal BUMN.

"Pinjol begitu naik. Coba teman-teman bayangkan, tahun lalu pinjol Rp 54 triliun, kemarin angka yang keluar dari OJK Rp 74 triliun. Gila enggak? enam bulan Rp 27 triliun sendiri. Orang bilang daya beli bagus, pendidikan naik, tetapi lihat pinjolnya berapa," kata mantan Komisaris PT Pupuk Indonesia ini.

Contoh lain, Yanuar menyebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga melaporkan penurunan nilai tabungan bagi nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 100 juta.

"Ini adalah fenomena yang bisa disebut 'makan tabungan,' yang menunjukkan betapa mendesaknya situasi keuangan masyarakat," kaatanya.

Yanuar menilai pemerintah penting memberi perhatian khusus terhadap kondisi yang ada agar kesejahteraan rakyat dapat terjaga.

"Anda boleh saja di atas sibuk dengan kekuasaan, tetapi lihatlah ke bawah. Kelas menengah mulai menggerogoti tabungan, kelas bawah bergantung pada pinjol, sementara bantuan sosial hanya menjadi solusi sementara," katanya.

Sementara itu Peneliti Sinergi Kawal BUMN Willy Kurniawan mencatat di era sebalum Erick Thohir banyak BUMN kecil masih mampu menggaji pegawainya.

"Namun, di era sekarang (Erick Thohir) mereka sudah enggak bisa gajian lagi, kemudian tiba-tiba muncul di pemberitaan ini sakit ya dan seterusnya. Eh, enggak lama suntik mati. Nah, ini nih yang bahaya menurut saya," ucap Yanuar. (gir/jpnn)


Menteri BUMN Erick Thohir dinilai tak mampu mengiplementasikan UU Cipta Kerja, terutama terkait tujuan keberadaan BUMN.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA