Erick Thohir Merombak Susunan Direksi dan Komisaris Danareksa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pergantian susunan jabatan direksi dan komisaris PT Danareksa (Persero) dalam rangka memperkuat bisnis.
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero). Erick secara resmi telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa.
Dalam keterangan resmi PT Danareksa yang dikutip di Jakarta, Minggu (11/10), menyebutkan surat keputusan itu menetapkan susunan direksi dan komisaris sebagai berikut.
1. Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama
2. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Andry Setiawan Direktur Investasi
4. M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum
5. Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
6. Barita Simanjuntak sebagai Komisaris