Erick Thohir Rombak Jajaran Dewas Perum Perhutani
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan pengawas (Dewas) Perum Perhutani.
Erick diwakili Plt. Asdep Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Desty Arlaini menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-238/MBU/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani melalui video conference Zoom pada Selasa (14/7) kemarin.
Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:
1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Indriyani Widyastuti sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani
2. Mengangkat Sdr. Yohanes Baptista Priyatmo Hadi sebagai Dewan Pengawas Perum Perhutani
Dalam sambutannya Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indriyani Widyastuti atas pengabdiannya selama bertugas menjadi Dewas Perhutani.
Wahyu juga mengucapkan selamat bergabung kepada Priyatmo Hadi sebagai Dewas Perum Perhutani.
“Selamat bertugas kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru, kami menunggu support serta masukannya untuk Perhutani,” ujar Wahyu.