Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perum Perindo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo. Selanjutnya Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020.
Dalam surat tersebut, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo.
Kemudian memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo mulai 9 Juli 2020.
Sebagai gantinya, Erick mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional.
Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi.
Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas.
Sementara itu, Menteri BUMN dalam suratnya bernomor SK-235/MBU/07/2020 memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.