Erma Suryani: Hentikan Jual Beli Sel di Indonesia
Minggu, 22 Juli 2018 – 15:20 WIB
"Karena dalam RUU KUHP yang baru terdapat banyak perbaikan sistem pemidanaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice," katanya.
Lebih lanjut, legislator dapil Kalbar itu menuturkan, Fraksi Demokrat mendorong pembaharuan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
"Hemat kami UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah waktunya dievaluasi dan diperbaharui," tuntas mantan anggota DPD ini. (boy/jpnn)