ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
Rabu, 14 November 2012 – 22:20 WIB
Oleh karena itu, Presiden SBY meminta tidak boleh terjadi kevakuman setelah keluarnya Perpres. Untuk jangka panjang, segera disusun aturan menjadi UU yang akan memuat aturan baru dunia bisnis khususnya hulu Migas ini."Saya berharap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang cemas," tegas SBY.
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik, telah menyiapkan langkah-langkah dini setelah dialihkannya kewenangan BP Migas di bawah kementrian yang dipimpinnya. Semua unsur organisasi tetap berjalan dengan baik, semua karyawan BP Migas ditarik ke Kementrian ESDM, kecuali jabatan Kepala BP Migas yang gugur dengan sendirinya.
"Saya menjadi pejabat sementara pengelolaan itu. Belum ada namanya. Jadi badan eks BP Migas beralih ke saya," kata Jero.