ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
Rabu, 14 November 2012 – 22:20 WIB
Awalnya kerjasama hulu migas ditangani oleh satu elemen di bawah Pertamina. Sedangkan Pertamina adalah pelaku dunia usaha di bidang Migas. Dikhawatirkan kalau pertamina yang mengatur dan menetapkan segalanya, bisa jadi ada konflik kepentingan.
Selain itu, berdirinya BP Migas karena ingin memisahkan antara tugas wewenang dan fungsi pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Pemerintah juga ingin menghindari terlibat langsung dalam pembuatan kontrak kerjasama dengan dunia usaha.
SBY mengatakan, saat mendapat kabar putusan MK, tepatnya jam 11 siang tanggal 13 November, pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Hal ini penting karena dampak pembubaran BP Migas, dikhawatirkan membuat kalangan investor enggan menanamkan investasinya. Bila terus dibiarkan, bisa berakibat buruk pada kondisi ekonomi tanah air.