Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
Rabu, 18 Desember 2024 – 07:01 WIB
“Honorer jangan berlaku seperti ASN suka mengatur banyak. Gaji honorer dibayar dari APBD dan DBH otsus, jadi, tunggu droping (ketersediaan) anggaran dahulu baru gaji bisa dibayarkan,” katanya.
Dia menambahkan Pemkab Manokwari selalu berusaha menjaga hak pembayaran seluruh pegawai baik honorer, PPPK maupun PNS.
Saat ini bahkan penyaluran hak pegawai, seperti gaji atau tunjangan, tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan uang tunai.
Namun, lanjut dia, dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening masing-masing guna mencegah kebocoran anggaran. (antara/jpnn)