Ja"far menyatakan, dalam menjalankan pemerintahan, presiden memang berhak mengganti kapan pun pembantu-pembantunya. Tujuannya, selain penyegaran, yang utama adalah untuk tetap memaksimalkan kinerja kabinet. "Itu konsekuensi logis. Tapi, sekarang belum sampai ke sana," tegasnya. (dyn/c5)
JAKARTA - Menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II patut kembali waswas. Laporan hasil evaluasi kementerian oleh Unit Kerja Presiden Pengawasan