Evan Dimas Diganjar Kartu Kuning, Pemerintah Minta Timnas Indonesia U-22 Ajukan Banding
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Indonesia menyesalkan buruknya kepemimpinan wasit yang terjadi dalam ajang SEA Games 2017 Kuala Lumpur, Malaysia, terutama dalam cabang olahraga sepak bola. Karena itu, Menpora Imam Nahrawi telah menginstruksikan kepada pelatih dan manajer Timnas Indonesia U-22 untuk mengajukan banding atas putusan wasit.
Laga Indonesia kontra Timor Leste di Stadion MP Selayang, Malaysia, Minggu (20/8) sore memang dimenangkan oleh skuat Garuda Muda dengan skor 1-0. Tapi, kepemimpinan wasit Amir Mohammad asal Malaysia harus dipertanyakan karena banyak merugikan Indonesia.
Selain itu, permainan kasar yang ditampilkan oleh pemain Timor Leste, Felipe dan rekannya, banyak dibiarkan oleh wasit. Sampai akhirnya, terjadi keributan dan berujung ditendangnya Evan Dimas oleh Felipe.
Sayangnya, Evan yang dicederai dan ditendang justru dikartu kuning oleh wasit. Sementara Felipe, awalnya tidak dikartu merah. Tapi, setelah diprotes pemain Indonesia dan Evan, Felipe akhirnya dikartu merah oleh wasit.
Kerugian bagi Indonesia, karena Evan terkena hukuman akumulasi kartu kuning dan dipastikan tak bisa tampil dalam laga melawan Vietnam, Selasa (22/8) mendatang. Namun, dengan hukuman yang tak seharusnya diberikan, masih ada langkah banding yang bisa ditempuh.
“Ada keputusan yang merugikan bagi Indonesia, terutama Evan Dimas. Evan ini sesungguhnya adalah korban namun justru diganjar kartu kuning. Saya meminta pelatih dan manajer Tim Nasional U-22 untuk mengajukan banding atas keputusan ini," tegas Imam.
Sampai berita ini ditulis, manajemen timnas masih belum memberikan jawaban terkait permintaan dari pemerintah Indonesia. Namun, ada benarnya langkah itu diambil untuk menunjukkan agar ada perbaikan kualitas dan sikap fair play dari wasit di laga-laga selanjutnya.(dkk/jpnn)