F-PDIP Temukan Indikasi Kejahatan Perbankan
Senin, 08 Februari 2010 – 19:05 WIB
Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi PKS, Andi Rahmat menilai, BI tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada. "BI terindikasi telah melakukan merger tiga bank untuk menutupi kondisi dari Bank CIC. Banyak terjadi pelanggaran dan manipulasi rasio kecukupan modal (CAR), serta berdasarkan laporan, keuangan Bank CIC juga mendapat disclaimer dari akuntan publik," katanya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Agun Gunanjar menyebutkan, mereka menemukan 59 pelanggaran dari BI dan KSSK dalam sejumlah kebijakan. Ke-59 penyimpangan itu, di antaranya adalah 15 penyimpangan di Bank CIC, empat penyimpangan merger CIC, 21 penyimpangan merger Bank Pikko dan Danpac, delapan penyimpangan FPJP, serta sebanyak 11 penyimpangan bailout dan PMS.