F-PKB Desak Moratorium Rekrutmen CPNS
Jumat, 27 Mei 2011 – 04:35 WIB
Menurut anggota Komisi X DPR ini, jika kebijakan remunerasi dipukul rata, yakni PNS yang buruk kinerjanya pun menerima remunerasi, maka hanya akan membangkrutkan negara. "PNS selama ini identik dengan 804. Berangkat jam 8, pekerjaan nol, pulang jam 4. Masak semua akan terima remunerasi?" ujar Hanif.
Hanif menegaskan, bukan berarti dirinya menolak kebijakan remunerasi. Asalkan kinerjanya sudah baik, lanjutnya, dia mengaku setuju-setuju saja gaji PNS naik berkali-kali lipat. "Dan reformasi birokrasi bukan sekadar remunerasi, tapi harus membenahi juga semua aspek di birokrasi," terangnya.
Dia mendesak agar gagasan mengenai reward and punismnet bagi PNS dimasukkan ke UU kepegawaian negera. "Undang-undang kepegawaian harus direvisi," tegasnya. (sam/jpnn)