F-PKB Dorong Perangkat Desa Diangkat jadi PNS
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:26 WIB
Anggota Komisi V DPR itu menambahkan, tanggung jawab Perdes tidak sekadar abdi negara dan abdi pemerintah di level paling bawah, namun juga abdi masyarakat yang sistem kerjanya tak mengenal jam kantor, bahkan terkadang memakan waktu hampir 24 jam.
"Sayangnya beban kerja Perdes yang begitu berat tidak dibarengi penghasilan yang sepadan dan tidak merata, sehingga kesejahteraan hidup Perdes cenderung sangat memerihatinkan," papar Marwan.
Ia menyatakan, tuntutan zaman dan perkembangan teknologi di satu sisi membuat desa-desa ikut berbenah dan membuat struktur atau lembaga baru yang jelas tupoksinya di tingkat desa.