F-PKB Dorong Perangkat Desa Diangkat jadi PNS
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:26 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR, Marwan Jafar, mendukung perjuangan dan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang salah satunya meminta perangkat desa (Perdes) diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Marwan menegaskan, hal itu menjadi perhatian serius dan akan terus diperjuangan oleh partainya.
"F-PKB bisa memahami dan merasakan kerisauan para Perdes yang mendesak agar pemerintah dan DPR segera menyepakati poin tersebut dan memasukannya dalam RUU tentang Desa," kata Marwan di Jakarta, Rabu (5/12).
Dijelaskan Marwan, memang sudah seharusnya Perdes diangkat menjadi PNS. Alasannya fungsi dan peran Perdes sangat besar dalam menyukseskan segala program pemerintah pusat maupun daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, utamanya rakyat kecil.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR, Marwan Jafar, mendukung perjuangan dan tuntutan Persatuan Perangkat Desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:55 WIB - Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Pilpres
Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:14 WIB - Pilkada
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:50 WIB - Politik
Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:23 WIB - Features
Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Menang atas Borneo FC, Strategi Yogie Terbukti Ampuh
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Bisnis
Hari ini Tarif LRT Jabodebek Cuma Rp 1 Rupiah, Cek Ketentuannya di Sini!
Minggu, 20 Oktober 2024 – 03:10 WIB