Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FA KMHDI Berikan Beasiswa Kepada Tiga Juniornya, Keren

Jumat, 01 Juli 2022 – 20:16 WIB
FA KMHDI Berikan Beasiswa Kepada Tiga Juniornya, Keren - JPNN.COM
Ketua Umum FA KMHDI I Ketut Wiriana memberikan beasiswa kepada tiga orang pengurus Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) periode 2021-2023. Foto: Dok. PP KMHDI

jpnn.com, JAKARTA - Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) menilai pendidikan menjadi salah satu kunci penting pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Hal ini yang dasar pertimbangan FA KMHDI untuk memberikan beasiswa kepada tiga orang pengurus Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) periode 2021-2023.

Tiga pengurus KMHDI yang menerima beasiswa, yaitu Teddy Chrisprimanata Putra (Ketua Departemen Kajian dan Isu), Lira Hartami (Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan), dan I Gede Sumantra (Ketua Departemen Kaderisasi). 

Dalam kesempatan tersebut, I Ketut Wiriana selaku Ketua Presidium FA KMHDI menyampaikan apresiasi kepada kader-kader yang telah mengabdikan dirinya menjadi pengurus PP KMHDI di Jakarta.

“Saya mewakili Bli dan Mbok selaku alumni mengapresiasi adik-adik PP KMHDI yang sudah mengabdi sampai berdomisili di Jakarta. Pemberian beasiswa ini menjadi dukungan nyata kami sebagai kakak kalian,” kata I Ketut Wiriana, Jumat (1/7).

Dia juga menegaskan FA KMHDI hadir untuk menunjang berbagai kegiatan yang dilakukan oleh KMHDI dan akan terus berkomitmen untuk hal tersebut.

“Alumni telah berkomitmen untuk semaksimal mungkin mendukung berbagai kegiatan adik-adik KMHDI, baik secara morel maupun materiel,” ujar Ketut Wiriana.

Ketua Presidium KMHDI I Putu Yoga Saputra menyampaikan terima kasih kepada para seniornya yang memberikan kepada para kader KMHDI.

FA KMHDI untuk memberikan beasiswa kepada tiga orang pengurus Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) periode 2021-2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News