Fadel Diperiksa Kejati Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Alkes 2004Selasa, 05 Juni 2012 – 08:42 WIB
Setelah itu, Fadel mulai menjawab pertanyaan wartawan soal materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik Kejati. Terhadap pertanyaan ini, Fadel menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Alkes 2004. Ia mengakui mendapatkan sekitar 20 pertanyaan.
“Saya datang memenuhi panggilan kejati sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Kurang lebih ada 20 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tadi. Dan materi pertanyaannya seputar masalah-masalah yang lalu (proyek pengadaan alkes),” kata Fadel Muhammad.
Dalam kesempatan itu, Fadel juga sempat menjelaskan duduk permasalahan kasus dugaan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2002 senilai Rp 5,4 miliar yang telah menyerat dirinya sebagai tersangka. Menurutnya, kasus ini telah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak tiga kali yaitu tahun 2003,2004 dan 2009. Selama kurun waktu itu semua berjalan dengan aman dan lancar.