Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadel Muhammad: Perlu Melibatkan DPD RI Dalam Urusan Transfer Dana ke Daerah

Kamis, 12 Maret 2020 – 17:19 WIB
Fadel Muhammad: Perlu Melibatkan DPD RI Dalam Urusan Transfer Dana ke Daerah - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad usai jadi pembicara dalam ‘Focus Group Discussion (FGD)’ dengan tema ‘Upaya Memperkuat Sistem Perwakilan Politik Bikameral’ di Gedung Widya Chandra, LIPI, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Selepas menjadi pembicara dalam ‘Focus Group Discussion (FGD)’ dengan tema ‘Upaya Memperkuat Sistem Perwakilan Politik Bikameral’ di Gedung Widya Chandra, LIPI, Jakarta, 12 Maret 2020, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kepada para wartawan mengatakan, MPR telah melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai organisasi keagamaan, partai politik, pimpinan media massa, serta kelompok masyarakat lainnya.

Silaturahmi kebangsaan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana MPR melakukan amandemen terbatas menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara. Diakui saat bertemu dengan pimpinan organisasi keagamaan, partai politik, media massa, dan kelompok masyarakat lainnya, aspirasi mereka sangat beragam.

Menurutnya, ada yang mengusulkan pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR, penambahan masa periode jabatan Presiden, keinginan untuk menghidupkan kembali Utusan Golongan di MPR, memperkuat DPD RI, dan lain sebagainya.

“Semua keinginan itu dimasukan dalam UUD,” ungkap Fadel Muhammad. 

Tentu untuk memasukkan semua keinginan itu dalam proses amendemen UUD sangat sulit sebab fokus perubahan amendemen UUD hanya sebatas pada wacana menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara.

Untuk itu bila ingin memperkuat DPD RI, Fadel Muhammad mengusulkan dengan cara mengubah kebijakan mengenai dana transfer ke daerah.

“Dalam undang-undang terkait transfer dana ke daerah, DPD perlu diberi kewenangan dalam undang-undang itu,” ujar mantan Gubernur Gorontalo itu.

Dari sinilah menurutnya membuat DPD mempunyai kewenangan ke daerah. Dalam undang-undang terkait transfer dana ke daerah, DPD ikut mengevaluasi dan mengukur kinerja pemerintah daerah selanjutnya dari sini ikut menentukan berapa dana yang perlu ditransfer ke daerah.

Untuk itu bila ingin memperkuat DPD RI, Fadel Muhammad mengusulkan dengan cara mengubah kebijakan mengenai dana transfer ke daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News