Fadel Tepis Terseret Kasus Pajak Bos Ramayana
Minggu, 25 April 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Kasus pengemplangan pajak oleh bos Ramayana, Paulus Tumewu, ikut menyeret nama Fadel Muhammad dan Sri Mulyani. Kedua menteri ini disebut-sebut 'meloloskan' Paulus dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Fadel yang saat itu masih menjabat Gubernur Gorontalo, disebut pernah menyurati Menkeu Sri Mulyani agar pemeriksaan Paulus dihentikan karena pengusaha asal Manado itu mau membayar denda 400 persen dari kewajiban pokok. Hanya saja, kabar tentang surat ke Menkeu itu dibantah Fadel yang kini menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. "Tidak benar itu. Saya tidak pernah meminta agar penyidikan kasus yang ditangani Kejagung itu dihentikan," tegas Fadel kepada JPNN.
Dia menegaskan tak akan mencampuri urusan tersebut. Apalagi, sambungnya, kasus itu sudah ditangani aparat hukum. Fadel hanya menyebutkan, dirinya memang pernah menyampaikan kiprah Paulus Tumewu ke Menkeu. "Saya hanya bilang ke Menkeu kalau Paulus itu pengusaha daerah yang ikut membangun kawasan Sulawesi dan Indonesia Timur karena mempekerjakan ratusan ribu karyawan," tuturnya.
Sementara nama Sri Mulyani diduga juga ikut meloloskan kasus pajak yang dilakukan Direktur Utama PT Ramayana Lestari Sentosa itu melalui sebuah disposisi. Sebelumnya kasus tersebut sempat diungkapkan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) saat bertemu dengan Panja Mafia Hukum Sektor Penerimaan Negara DPR, Selasa (20/4). Sekjen APPI Sasmito Hadinagoro mengungkapkan, disposisi itu diberikan kepada Jaksa Agung Abdurrahman Saleh melalui penasihat Menkeu Bidang Reformasi Pajak, Marsillam Simanjutak.
JAKARTA - Kasus pengemplangan pajak oleh bos Ramayana, Paulus Tumewu, ikut menyeret nama Fadel Muhammad dan Sri Mulyani. Kedua menteri ini disebut-sebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:55 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea; Garuda Muda Kalah, Shin Tae Yong Kartu Merah
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:08 WIB - Pilpres
Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:33 WIB - ABC Indonesia
Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:55 WIB - Politik
Warga se-Kecamatan Gayamsari Deklarasi Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:06 WIB - Pilkada
Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:18 WIB