Fadhli Langsung Disergap Polisi Begitu Muncul di Bengkalis
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta.
Tim Satuan Reskrim Polres Bengkalis, Senin (14/9/20) berhasil mengamankan pelaku masih di bawah umur, 15, dan satu lagi berusia 18 tahun.
Sedangkan pelaku Fadhli waktu itu melarikan diri setelah mengetahui dia akan ditangkap polisi.
Dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM alias Al, 28, pada Sabtu (19/9/20)
Modus operandi kejadian itu adalah pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban. Pelaku diduga sudah lama ingin melakukan pencurian kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos dan mengajak korban bertemu di belakang Pasar Terubuk.
BACA JUGA: Soal Video Kasatnarkoba AKP David Dugem di Kelab Malam, Kombes Hadi: Perintah Kapolda Sangat Tegas
Sesampainya di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, selanjutnya para pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan termasuk melarikan sepeda motor korban.(antara/jpnn)