Fadhli Langsung Disergap Polisi Begitu Muncul di Bengkalis
jpnn.com, BENGKALIS - Polisi akhirnya berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku perampokan terhadap nenek Atun alias Atau, 83, warga jalan Kelapapati Laut Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya diringkus polisi.
Tersangka bernama Fadhli warga Kelurahan Damon dan diduga sebagai otak pelaku perampokan yang terjadi di Pasar Terubuk.
Dua rekannya sudah ditangkap dan divonis hukuman masing-masing 1,5 tahun dan 1 tahun penjara.
Pelaku ditangkap setelah Tim Opsnal menerima informasi tersangka Fadhli muncul di Bengkalis.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan perhiasan hasil kejahatannya digadaikan di pegadaian," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi di Bengkalis, Jumat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku kini terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Pelaku adalah yang mengajak dan merencanakan aksi perampokan terhadap korban. Pelaku ini juga sering menimbulkan keresahan masyarakat karena maraknya pencurian di sekitar tempat tinggalnya," imbuh Kasat.
Sebelumnya korban Atau ditemukan keluarganya dengan kondisi luka-luka di mulut dan telinga. Perhiasan berupa cincin emas dan sepeda motor korban hilang dibawa kabur para pelaku.