Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
HKTI juga menyerukan akses permodalan, subsidi untuk mengurangi biaya produksi, dan jaminan kepastian harga komoditas di tingkat petani, pekebun maupun peternak.
Kedua, HKTI menilai peraturan perundang-undangan terkait pertanian sangat terfragmentasi dan sektoral. Oleh karena itu, Rapimnas HKTI mendorong adanya omnibus law sektor pertanian.
Ketiga, Kementerian Pertanian (Kementan) harus diperkuat. Rekomendasinya ialah dengan menggabungkan sebagian urusan kementerian dan lembaga lain ke Kementan.
Keempat, HKTI mendorong amendemen atas UU Otonomi Daerah dengan menjadikan sektor pertanian sebagai urusan wajib bagi pemerintah kabupaten/kota dan mengembalikan keberadaan dan fungsi penyuluh pertanian menjadi urusan pusat.
Kelima, mengubah pendekatan yang sektoral menjadi berbasis komoditas yang sistemis pada sektor agrobisnis.
Keenam, HKTI menganggap kondisi data pangan dan pertanian yang menjadi landasan kebijakan masih karut-marut dan menjadi pangkal permasalahan mendasar yang harus segera diperbaik. Rekomendasi HKTI ialah melakukan perbaikan mendasar serta menerapkan amnesti data pangan dan pertanian.
Ketujuh, meregenerasi dan mencetak petani entrepeneur muda yang kapabel, tangguh, dan trengginas karena kondisi dan usia petani Indonesia yang makin tua dengan kemampuan bertani yang berkurang.
Kedelapan, keberadaan dan kesuburan lahan pertanian yang ada harus tetap dijaga dengan menyetop alih fungsi lahan pertanian dengan didukung pencetakan sawah baru secara masif.