Fadli Zon Heran Pemerintah Tidak Protes ke Tiongkok
Perlakuan menyedihkan terhadap ABK WNI bukan baru kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu diberitakan, ABK WNI bertutur kepada salah satu media internasional mengenai perlakuan yang diterima saat bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Ia dan teman WNI lainnya mengaku mengalami apa yang dia sebut sebagai perbudakan selama enam bulan di atas kapal.
Selain perbudakan ada juga kasus ABK Indonesia, Herdianto, yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera Tiongkok bernama Luqing Yuan Yu 623.
Kemudian seorang ABK asal Indonesia lainnya yang bekerja di sebuah kapal ikan milik perusahaan Tiongkok, meninggal dunia di Pakistan, Jumat (22/5/2020), setelah menderita sakit hernia.
Selain itu, lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyebut ada dua ABK melompat ke laut karena tidak tahan dengan kerja paksa mirip perbudakan di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Koordinator DFW Indonesia Muh Abdi Suhufan, di Jakarta, Senin 8 Juni 2020, mengatakan berdasar data yang dihimpun, laporan terbaru menyebutkan pada Jumat (5/6), dua orang awak kapal perikanan Indonesia jadi korban.
Yakni atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah. Keduanya melompat dari kapal ikan Tiongkok, Lu Qian Yua Yu 901 saat kapal melintasi Selat Malaka. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: