Fadli Zon: HTI tidak Anti-Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah tidak bisa langsung membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.
Menurut Fadli, hal ini juga sudah dia pertegas saat menerima delegasi HTI ke DPR beberapa waktu lalu.
"Tidak bisa bubarkan HTI seperti yang dilakukan pemerintah sekarang ini. Itu pelanggaran konstitusi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Sebab, kata Fadli, HTI sudah menempuh jalan yang diatur undang-undang, baik terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham.
HTI juga memiliki SK dari Kemenkumham sebagai badan hukum. "Mereka juga cantumkan kok Pancasila. Anti (Pancasila) di mana?" kata politikus Partai Gerindra itu.
Selain itu, Fadli menegaskan HTI juga mendukung Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. "Jadi di mana masalahnya?" katanya.
Dia mengatakan, pemerintah harus mendudukkan persoalan ini dari sisi hukum.
"Jadi, tidak ada dasar membubarkan HTI karena ketidaksukaan atau karena afiliasi politik," ujarnya. Fadli menegaskan dia tidak ada hubungannya dengan HTI. Namun, kata dia, pemerintah tidak bisa membubarkan organisasi apa pun dengan seenaknya. "Dia sudah ikuti jalur dan bukan organisasi terlarang," katanya.