Fadli Zon: Integritas Sebagai Kunci Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Fadli Zon, yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, menekankan pentingnya peran parlemen dalam meningkatkan budaya integritas sebagai faktor kunci pemberantasan korupsi.
Integritas adalah antitesa dari korupsi. Itu sebabnya, budaya integritas menjadi elan vital bagi setiap penyelenggara pemerintahan, dalam mendukung tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan. Pandangan tersebut menjadi pembuka _The 7th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption_ di Doha, Qatar, 9 Desember 2019.
“Selama ini, pendekatan tradisional yang bertumpu pada pembentukan undang-undang dan penegakkan hukum, tidak lagi memadai untuk membangun mekanisme yang efektif dalam pemberantasan korupsi. Karena itu tidak heran, meski setiap negara berhasil memproduksi ratusan regulasi setiap tahunnya, namun corruption perception index tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan banyak yang menurun.”
“Ini menandakan, pendekatan tradisional yang selama ini dijalankan dalam pemberatasan korupsi, mengandung keterbatasan. Dan hal tersebut hanya bisa dijawab dengan menghadirkan budaya integritas di setiap institusi publik.”
“Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara. Baik eksekutif maupun legislatif. Di tingkat nasional-regional- dan bahkan global.”
"Karena itu, pemerintahan yang berintegritas, menjadi faktor kunci pemberantasan korupsi. Selama praktik korupsi masih masif, maka pemerintahan akan selalu dalam kondisi lemah untuk merealisasikan pembangunan kepada rakyatnya.”
Dalam forum yang dihadiri Deputy Emir Qatar, Shaikh Abdullah bin Hamad Khalifah Al-Thani, dan sejumlah pimpinan parlemen dunia, Fadli Zon, menyerukan tiga rekomendasi bagi parlemen dunia untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
“Pertama, adanya kepemimpinan politik yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mengimplementasikan pemantauan aset yang komprehensif. Kedua, adanya keterlibatan dan partisipasi publik baik dari organisasi profesional maupun para pemuka agama. Dan ketiga, adanya kerjasama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama. Dan dalam konteks ini, GOPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen negara G20, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi.”