Fadli Zon: Kasus Surat Suara Tercoblos Harus Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tidak masalah Komisi Pemilihan Umum menyatakan surat suara tercoblos di Malaysia dianggap sampah dan tidak perlu dihitung. Hanya saja, Fadli mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pelanggaran pemilunya harus tetap diusut.
“Itu boleh saja dan memang tidak bisa dihitung dan bisa jadi sampah tetapi tindakan terkait dengan pelanggaran pidana pemilunya saya harus diusut dan tidak bisa itu dianggap lalu,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/4).
BACA JUGA: Seret Mahathir, Fahri Ingin Kasus Surat Suara Tercoblos Tidak Ditutup
Menurut Fadli, kalau kasus tercoblosnya surat suara tersebut dianggap angin lalu. Artinya KPU sudah berpihak.
“KPU berarti melindungi kecurangan kalau hanya menganggapnya seperti itu,” ujar wakil ketua umum Partai Gerindra, ini.
Dia menegaskan KPU bertanggung jawab untuk mengungkap kasus ini. Menurut dia, KPU harus mencari siapa yang mejadi dalang, maupun pelakunya. “Ini adalah sebuah kejahatan demokrasi dan pengkhianatan terhadap politik kita,” ungkap Fadli.
Lebih lanjut, Fadli berharap KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus mencegah berbagai potensi kecurangan di Pemilu 2019 yang tinggal dua hari lagi ini. Dia juga mengingatkan aparat keamanan dan birokrasi harus netral.
“Tentu dari sisi parpol pasti akan menjaga, tetapi saya kira yang paling penting adalah mencegah dengan netralitas tadi dan berusaha memberikan kepercayaan kepada masayrakat bahwa pemilu ini adalah pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.