Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon: Keterlaluan Masih Memasukkan TKA China di Tengah Pandemi Corona

Rabu, 29 April 2020 – 16:09 WIB
Fadli Zon: Keterlaluan Masih Memasukkan TKA China di Tengah Pandemi Corona - JPNN.COM
Fadli Zon. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti sebuah berita yang mengangkat judul 'Pemerintah Pusat Izinkan 500 TKA Cina Masuk Sultra, Gubernur Ali Mazi Menolak dengan Tegas'.

Menurut anggota Komisi I DPR ini, sangat keterlaluan jika benar pemerintah pusat masih mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia, di saat kondisi bangsa sedang menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19).

"Sungguh keterlaluan masih memasukkan TKA Cina di tengah pandemi Covid-19," kicau Fadli lewat akun Twittermya @fadlizon, Rabu (29/4).

Anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini lebih lanjut mengatakan, kebijakan membolehkan TKA asal Tiongkok masuk ke Sulawesi Tenggara merupakan perbuatan yang menghina akal waras.

"Ini menghina akal waras kita. Mmgnya tak ada pekerja/buruh kita yg bisa melakukan pekerjaan itu," twit Fadli.

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini kemudian mengingatkan, membolehkan TKA asal Tiongkok masuk ke Sulawesi Tenggara bertentangan semangat Indonesia yang ingin lepas dari pandemi Covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ini bertentangan dg semangat PSBB n karantina apalagi dr negara sumber Virus Corona. Dukung Pak Gubernur (Sultra)," kicau @fadlizon.

Dalam kicauannya Fadli menyertakan link sebuah berita yang mengangkat judul 'Pemerintah Pusat Izinkan 500 TKA Cina Masuk Sultra, Gubernur Ali Mazi Menolak dengan Tegas'.

Fadli Zon menyoroti sebuah berita yang mengangkat judul 'Pemerintah Pusat Izinkan 500 TKA Cina Masuk Sultra, Gubernur Ali Mazi Menolak dengan Tegas'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close