Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon Kritik Menteri Luhut

Minggu, 19 April 2020 – 16:42 WIB
Fadli Zon Kritik Menteri Luhut - JPNN.COM
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik sikap Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan yang terkesan tidak mau memberhentikan sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

Menurut Fadli, permintaan penghentian operasional KRL sebelumnya telah diminta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan n Gubernur Jabar @ridwankamil agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan tanpa diskusi yg mendalam," kicau Fadli lewat akun Twittermya @fadlizon, Minggu (19/4).

Fadli menilai, respons penolakan Luhut sangat memprihatinkan. Ia beralasan penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia. Dengan demikian, tanpa pembatasan aktivitas orang, tak akan bisa memutus rantai penularannya.

"Dan KRL adlh salah satu rantai penting penularan virus tsb. Menurut pemerintah daerah Kabupaten Bogor, misalnya, rata-rata pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, tertular di KRL," twit @fadlizon.

Dalam serangkaian kicauannya, anggota DPR daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil.

Bahwa masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB. Seperti sektor yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga mereka tak bisa melarang KRL agar berhenti beroperasi.

Disebut, penghentian KRL akan membuat banyak orang tidak bisa bekerja. Padahal, mereka bekerja di sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB, di mana tersebar di daerah-daerah penyangga ibu kota.

Dalam serangkaian kicauannya, Fadli Zon tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News