Fadli Zon Mengaku Sudah Melihat Barang Bukti Kasus 6 Laskar FPI Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Fadli Zon menilai kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM).
Fadli mengaku punya alasan kuat menyampaikan penilaian itu.
Pria kelahiran Jakarta 1 Juni1971 itu mengaku telah melihat bukti-bukti dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.
"Saya termasuk yang berpendapat peristiwa itu pelanggaran HAM, karena menghilangkan nyawa manusia enam orang anak muda Indonesia, dengan melihat bukti yang ada, satu tindakan yang telah mematikan enam orang. Insyaallah enam orang syuhada anggota FPI ini," kata Fadli dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Youtube Fadli Zon Official, Sabtu (26/12).
Fadli Zon mengatakan, bukan dirinya saja yang menyatakan kasus tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM.
Pernyataan serupa, lanjut Fadli Zon, juga diungkapkan lembaga seperti Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS.
"Saya membaca bahwa KontraS menyatakan ini sebagai pelanggaran HAM. Saya kira juga ada sejumlah tokoh dan pakar yang menyatakan hal serupa," ujar dia.
Legislator Senayan itu melanjutkan, kasus tewasnya enam laskar FPI juga menghina hukum Indonesia.