Fadli Zon Mengaku Sudah Melihat Barang Bukti Kasus 6 Laskar FPI Tewas
Sabtu, 26 Desember 2020 – 21:06 WIB
Dalam kasus itu, lanjutnya, kepolisian terkesan tidak menerapkan asas praduga tidak bersalah kepada seseorang.
"Apa pun ceritanya, dan seperti yang disampaikan KontraS, ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita, karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah dan kalau melihat dari dalih atau alasan yang ada selalu berubah dari pihak kepolisian, apa yang terjadi di rest area km 50 tol Jakarta-Merak ini, tentu saja masih mengundang tanda tanya," ujar Fadli Zon. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: