Fadli Zon: Mengirimkan Dokter Kepresidenan Buat Bu Ani Bukan Keputusan Jokowi
Rabu, 13 Februari 2019 – 17:18 WIB
Fadli juga mengatakan, keputusan mengirimkan dokter kepresidenan merupakan amanat undang-undang. Bukan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Itu memang kewajiban yang diperintahkan oleh undang-undang," jelasnya.
Dia menambahkan setiap mantan presiden itu mempunyai fasilitas. Bahkan sampai sekarang fasilitas pengamanan pun masih diberikan untuk mantan presiden seperti BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, hibgga SBY. "Itu bukan karena Pak Jokowi, tapi karena amanat UU," ungkap Fadli. (boy/jpnn)