Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
Selasa, 09 Mei 2017 – 16:14 WIB
Terlebih lagi, kata dia, ini melanggar hak berkumpul dan berserikat yang sudah dijamin konstitusi yakni UUD 1945.
“Tidak boleh pemerintah memberangus. Sekarang zaman sudah berbeda, sudah berubah, dan ini sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran total dari pemerintah. Ini harus dicabut apa yang sudah diputuskan itu karena tidak sesuai,” katanya.
Dia mengatakan, besok, Rabu (10/5), akan menerima delegasi HTI ke DPR datang mengadukan persoalan ini ke parlemen. (boy/jpnn)