Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon: Presiden Harus Merespons Surat Novanto

Kamis, 07 Desember 2017 – 20:12 WIB
Fadli Zon: Presiden Harus Merespons Surat Novanto - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu. Foto: Setkab.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum menerima surat yang diduga disampaikan Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Fadli mengatakan, jika sudah ada tentu isi surat tersebut akan didalami.

“Tapi sepintas tadi semacam surat kepada presiden,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12).

Fadli mengatakan berdasarkan informasi yang berkembang surat itu menyampaikan situasi dan informasi yang ada serta “curhat” bagaimana Setya Novanto diperlakukan. Termasuk apa yang selama ini sudah dilakukan oleh Novanto kepada Jokowi.

“Kalau surat itu memang ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai presiden, tentu Pak Jokowi meresponsnya seperti apa,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Dia mengatakan belum melihat langsung surat tersebut. Namun, Fadli mengatakan, jika dilihat dari pemberitaan yang berkembang sepertinya benar ada tanda tangan Setya Novanto di surat itu. Menurut Fadli, secara umum sah-sah saja kalau seseorang berusaha menjelaskan situasi yang tengah dihadapi dan meminta bantuan atau perlindungan hukum.

“Saya kira sebagaimana DPR banyak sekali menerima laporan semacam itu. Kita tidak tahu salah benarnya, karena salah benar itu bukan urusan kami. Itu urusan pengadilan,” ungkapnya.

Hanya saja, menurut Fadli, sepanjang orang meminta bantuan dan perlindungan hukum tujuannya untuk mendapatkan keadilan dalam perlakuan maupun substansi masalah.

Dia mengatakan presiden punya kedekatan hubungan dengan Novanto. Menurut dia, Novanto selama ini hubungannya sangat dekat dengan Jokowi secara pribadi maupun kelembagaan.

Menurut Fadli, secara umum sah-sah saja kalau seseorang berusaha menjelaskan situasi yang tengah dihadapi dan meminta bantuan atau perlindungan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News