Fadli Zon: Sebaiknya Tjahjo Kumolo Mundur dari Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali menghangat. Mulai dari jual beli online hingga penemuan tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sejumlah pihak khawatir penyalahgunaan e-KTP, dan mengaitkan dengan potensi kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Wacana Panitia Khusus (Pansus) di DPR untuk menyelidiki persoalan e-KTP bergulir. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana Pansus e-KTP bagus karena persoalan e-KTP tidak pernah tuntas. "Saya kira bagus, masalah e-KTP ini tidak selesai-selesai dan harusnya ada satu evaluasi," kata Fadli, Selasa (11/12) di gedung DPR, Jakarta.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta pertanggungjawaban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas rentetan persoalan e-KTP. Dia mengaku sudah membaca statement Tjahjo yang siap dipecat jika persoalan e-KTP mengganggu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Namun, Fadli justru menyarankan sebaiknya Tjahjo mundur dari jabatannya jika memang tidak sanggup mengatasi persoalan e-KTP ini. "Saya baca itu menteri dalam negeri siap dipecat untuk apa itu, harusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup karena ini sudah kelewatan," ungkap Fadli.
Dia menegaskan, tidak pernah ada di negara lain di seluruh dunia, data penduduk sampai tercecer berkarung-karung seperti sampah. "Tidak ada di negara lain, seluruh dunia. Coba lihat saja deh di negara-negara lain, di negara yang paling terbelakang sekalipun," katanya.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menilai persoalan data penduduk tercecer berkarung-karung itu sangat memalukan. "Data penduduk itu sudah seperti apa ya, sampah, berkarung-karung tercecer di berbagai tempat. Ini memalukan," katanya.
Karena itu, Fadli kembali menegaskan sebaiknya Tjahjo mengundurkan diri saja dari jabatannya. Sebab, dia menilai Mendagri Tjahjo tidak mampu menyelesaikan persoalan dasar seperti ini. "Ini tidak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT, dan mengurus data kependudukan. Ini masalah-masalah basic, kok. Selama empat tahun ini ngapain aja gitu loh," kata Fadli.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo memastikan 2.005 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, sudah kedaluwarsa dan tidak akan mengganggu sistem database DPT. "Secara prinsip tidak akan mungkin kalau ditemukan e-KTP tercecer karena kesengajaan oknum, kemudian ada penjualan blangko e-KTP akan mengganggu database apalagi mengganggu DPT, tidak akan mungkin, karena DPT itu fix by name by adress, terdata dengan rapi," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12).