Fadli Zon Tegaskan Peserta Aksi Bela Islam Bukan Massa Bayaran
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11) tidak mengancam kebangsaan.
Menurut Fadli, aksi itu merupakan jihad konstitusional untuk penegakan hukum kasus dugaan penistaan Islam yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Fadli mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menemui pimpinan DPR beberapa waktu lalu sudah menyatakan bahwa menegakkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok merupakan bentuk jihad konstitusi. Sebab, menuntut proses hukum atas Ahok bukan didasari masalah suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
“Itu jihad konstitusional dalam arti penegakan hukum. Dan dikatakan langsung oleh Habib Rizieq saat itu bahwa tidak ada unsur SARA dan kaitan dengan Pilkada DKI Jakarta,” kata Fadli saat diskusi bertema Rival Elite Pilkada DKI di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, Aksi Bela Islam II tidak hanya diikuti kalangan umat muslim. Menurut dia, ada juga kalangan non-muslim dan etnis Tionghoa yang ikut demo akbar itu.
Bahkan, sambungnya, Jaya Suprana juga hadir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada malam sebelum demonstrasi. “Jadi, ini bukan isu SARA, tapi ini isu penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut Fadli, massa yang datang dari berbagai penjuru Indonesia itu menyuarakan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum kasus Ahok. Kedatangan massa dari luar daerah juga tidak ada yang membiayai. Begitu juga dengan aksi massa dari Jakarta.
“Kalau laporan intelijen menyatakan ada yang membiayai, buka saja. Kan di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red) ada data sehingga bisa tahu siapa yang membiayai,” katanya.